Recent Post

Powered by FeedBurner

Sabtu, 17 Maret 2012

Rukun Islam dan Rukun Iman

Setiap Muslim dan Muslimah wajib mematuhi Rukun Islam dan Rukun Iman.


RUKUN ISLAM.
Ada 5 perkra yaitu:
1. Mengucapkan "Dua Kalimat Shahadat".
2. Mengerjakan Sholat Wajib Lima waktu sehari semalam.
3. Membayar Zakat.
4. Berpuasa pada bulan Ramadhan.
5. Menunaikan Haji bagi yang mampu.

Rukun Iman.....


RUKUN IMAN.
Ada 6 perkara yaitu:
1. Beriman kepada Allah S.W.T.
2. Beriman kepada Malaikat - malaikat Allah.
3. Beriman kepada Kitab - Kitab Allah.
4. Beriman kepada Rasul - rasul Allah
5. Ber
iman kepada hari kiamat
6. Beriman kepada Qodo dan Qodar.

Share:

Hukum Islam / Syariat Islam

A. Hukum Islam / Syariat Islam.

Hukum Islam / Syariat Islam adalah peraturan - peraturan dan ketentuan - ketentuan yang berhubungan dengan kehidupan manusia berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadist.
Hukum Islam / Syariat Islam terbagi menjadi 5 bagian, yaitu:
A.1. Wajib / Fardhu.
adalah Amal perbuatan yang bila dikerjakan mendapat pahala dan apabila di tinggalkan mendapat dosa.
Wajib / Fardhu di bagi 2, yaitu:
A.1.a. Wajib / Fardhu Ain.
yaitu Amal perbuatan yang harus dikerjakan oleh setiap mukalaf (kewajiban perseorangan). contoh: shalat 5 waktu, puasa ramadhan, dll.
A.1.b. Wajib / Fardhu Kifayah.
yaitu Amal perbuatan yang cukup dilakukan oleh beberapa orang mukalaf saja, sedangkan yang lainnya bebas dari kewajiban itu. akan tetapi jika tak ada seorang pun melakukannya, maka semua orang di daerah temapat itu berdosa, misalnya memandikan, mengafani, menyembahyangkan dan menguburkan jenazah.


A.2. Sunat.
adalah amal perbuatan yangbila dikerjakan mendapatkan pahala dan bila di tinggalkan tidak berdosa.
Sunat dibagi 2, yaitu:
A.2.a. Sunat Muakkad.
yaitu sunat yang sangat dianjurkan mengerjakannya. (karena Rasullah selalu mengerjakannya dan jarang meninggalkannya), contohnya sholat Tarawih, Idulfitri, Idul Adha, Tahajud, Dhuha, dll.
A.2.b. Sunat Ghairu Muakkad.
yaitu sunat yang dianjurkan mengerjakannya, tetapi tidak sepenting sholat sunat muakkad. (karena rasulullah kadang - kadang mengerjakannya dan kadang tidak). contohnya sholat sunat 2 rakaat sebelum magrib, 4 rakaat sebelum ashar, dll.

A.3. Haram.
adalah amal perbuatan yang bila dikerjakan mendapat dosa dan bila di tinggalkan mendapat pahala. contohnya berzina, meminum minuman keras, mencuri, berdusta, durhaka kepada orang tua, dll.

A.4. Makruh.
yaitu amal perbuatan yang bila dikerjakan tidak berdosa dan bila ditinggalkan mendapat pahala / perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan. misalnya merokok, memakan petai, jengkol, bawang mentah, dll.

A.5. Mubah.
yaitu amal perbuatan yang bila dikerjakan atau di tinggalkan tidak mendapat pahala dan tidak berdosa. contoh makan, minum, tidur.

B. Mukalaf
Mukalaf adalah orang islam yang telah dewasa yang wajib menjalankan Hukum Islam / Syariat Islam. Batasan dewasa adalah jika seseorang tersebut mencapai akil baligh, yakni telah Sempurna Akalnya (mampu membedakan baik / buruk), dan bagi anak laki 6 laki telah mampu keluar air mani, atau telah bermimpi bersetubuh, atau telah berusia 15 tahun. Sedangkan bagi anak perempuan telah mengalami menstruasi (haid), yaitu keluarnya darah kotor dari rahimnya, atau telah berusia 9 tahun lebih.

C. Syarat.
adalah ketentuan - ketentuan atau perbuatan - perbuatan yang harus dipenuhi sebelum melakukan pekerjaan, Tanpa memenuhi ketentuan tersebut, suatu pekerjaan dianggap tidak syah. Misalnya menutup aurat sebelum mengerjakan sholat.

D. Rukun.
adalah ketentuan atau perbuatan yang harus dipenuhi dalam melakukan suatu pekerjaan. Tanpa memenuhi ketentuan atau perbuatan tersebut, suatu pekerjaan dianggap tidak syah. misalnya membaca surat al-fatihah dalam sholat.

E. Sah.
yaitu syarat dan rukunnya telah terpenuhi secara benar. contohnya shalat seseorang dianggap sah jika shalat itu dikerjakan sesuai dengan syarat dan rukunnya yang telah ditentukan dan dikerjakan dengan benar.

F. Batal.
yaitu syarat dan rukunnya belum terpenuhi seluruhnya atau telah terpenuhi tetapi tidak dilakukan secara benar.
Share:

Mandi Besar / Mandi Junub


bagaimana sih cara mandi wajib yang benar menurut Islam? dari rukunnya, sunahnya dan ketentuannya?

Hukum Mandi.

Bagi orang yang akan melakukan shalat, tidak sah sholatnya jika masih mempunyai hadast besar.
Hadast besar adalah hadast yang disebabkan oleh Bersetubuh, Keluarmani, haid, nifas, dan melahirkan. Hadast besar dapat dihilangkan dengan mandi junub / janabat / mandi wajib / mandi hadast besar. Hukum mandi besar adalah wajib.

Sebab - sebab yang mewajibkan mandi Junub.......


Sebab - sebab yang mewajibkan mandi Junub adalah:
- Bersetubuh (walaupun tidak keluar air mani)
- Keluar air mani (baik karena bersetubuh maupun karena mimpi atau sebab lainnya)
- Mati yang bukan Syahid (Orang mati syahid tidak wajib dimandikan)
- Selesai haid (menstruasi)
- Selesai Nifas
- Wiladah (melahirkan).

Ciri - ciri Air Mani adalah:
- keluarnya dari Kubul dengan memancar (tersendat-sendat).
- Saat keluar terasa Nikmat.
- Baunya:
a. Jika masih basah seperti bau adonan roti atau bau mayang korma.
b. Jika sudah kering seperti bau putih telur.

Fardhu Mandi Besar / Junub ada 3 yaaitu:
1. Niat.
Niat ini dibaca dalam hati pada saat mulai membasuh bagian manapun dari tubuh.
Lafadz Niat Mandi Besar adalah:

NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.
Artinya:
"Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah Taala."
2. Membasuh seluruh tubuh dengan air sampai rata (serta rambut dan kulitnya harus terkena air).
3. Menghilangkan Najist jika ada yang menempel pada tubuh.

Sunat Mandi ada 5, yaitu:
1. Membaca Basmalah ("Bismillahir rahmaanir rahiim pada saat akan mulai mandi.
2. Berwudhu (sebelum mandi) seperti wudhu hendak sholat.
3. Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali.
4. Mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri.
5. Muwalat, yaitu sambung menyambung dalam membasuh anggota badan.

MANDI SUNAT
Selain mandi wajib, ada beberapa mandi yang disunatkan, yaitu:
- Mandi ketika hendak Sholat Jumat.
- Mandi ketika hendak Sholat Idul Fitri.
- Mandi ketika hendak Sholat Idul Adha.
- Mandi setelah sembuh dari penyakit gila.
- Mandi ketika hendak melaksanakan ihram haji atau umrah.
- Mandi setelah memandikan mayat.
- Mandi seorang kafir setelah masuk islam.

Larangan bagi orang yang mempunyai Hadast Besar:
A. Larangan bagi orang yang sedang Junub:
- Mendirikan Sholat, baik shalat wajib / sunat.
- Mengerjakan Thawaf (Thawaf rukun haji / sunat).
- Menyentuh / membawa Al-quran.
- Berhenti lama (berdiam di masjid) / Itikaf.
B. Larangan bagi orang yang sedang Haid / Nifas:
-Semua larangan point2 diatas.
- Di cerai (ditalak)
- Berpuasa (wajib / sunat)
- Bersetubuh
- Bersenang - senang antara pusar perut dan lutut.
- Menyeberangi mesjid jika khawatir mengotorinya dengan darah.
Share:

Translate

tutorial Autocad